BANGKITNYA SEMANGAT UKM
INDONESIA
LATAR BELAKANG MASALAH
Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) telah menjadi
sektor usaha yang memiliki kontribusi penting dan besar terhadap pertumbuhan
ekonomi Indonesia pasca krisis ekonomi. Kontribusinya dalam menciptakan peluang
kerja khususnya tenaga kerja dalam negeri, sangat membantu dalam upaya
mengurangi pengangguran. UMKM yang pernah dianggap sebagai peluang kecil justru
menjadi keunggulan dalam kemampuannya bertahan di era krisis. Dimana saat
perusahaan besar tumbang oleh krisis fluktuasi mata uang, UMKM yang sudah berorientasi
ekspor tetap mampu bertahan. Selain itu, beragam tantangan globalisasi menuntut
kehandalan sektor UMKM untuk tetap bertahan dan memiliki daya saing yang
tinggi. Kehandalan sektor UMKM saat ini, sesungguhnya masih dapat dimaksimalkan
lagi yaitu dengan pemanfaatan teknologi khususnya teknologi informasi (TI) guna
meningkatkan daya saing.
Pemanfaatan teknologi Informasi memunculkan sedikit
perbedaan biaya namun akan memberikan nilai tambah atau return yang signifikan.
Pengelolaan usaha dengan bantuan teknologi informasi akan melahirkan efisiensi
dan efektifitas baik yang berhungungan dengan proses produksi/jasa serta
pemasaran. Kemampuan UMKM dalam pengadaan fasilitas teknologi informasi masih
dapat ditekan misalkan dengan memanfaatkan perangkat lunak yang gratis mudah
diunduh di internet. Bahkan Kementerian Koperasi dan UMKM juga telah
memfasilitasi bagi UMKM yang ingin menerapkan teknologi informasi di usahanya.
Melalui trading board yang diresmikan kementerian kini telah
dimanfaatkan sebagai sarana promosi dan pemasaran produk.
Adanya kemudahan akses internet, seharusnya UMMKM
tidak ragu lagi untuk mengubah model promosi dan transaksi produknya. Aplikasi
berbasis web untuk toko online misalnya kini dapat digunakan dibeberapa situs
di internet. Dengan mendaftar menjadi member di situs toko online pengusaha
sudah dapat mengolah serta memutakhirkan data-data produk yang ingin
dipromosikan dan dipasarkan. Melalui toko online informasi kepada konsumen
maupun calon konsumen akan lebih cepat dan luas sebarannya. Saat ini penggunaan
situs komunitas juga dapat dimanfaatkan sebagai forum memperkenalkan produk dan
dapat berinteraksi dengan konsumennya terkait pertukaran informasi,
pengembangan usaha, bahkan informasi mengenai produk saingan.
Para pengusaha UMKM harus mau berkreasi kreatif
dengan produknya supaya mampu menarik perhatian konsumen. Kualitas produk
memerankan peranan yang sangat penting selain kemasan. Penggunaan internet
dapat membantu mengemas produk UMKM sehingga terlihat menarik bagi para calon pembelinya,
disamping meningkatkan daya saing pasar. Dalam makalah ini, akan dibahas
mengenai pemanfaatan teknologi informasi oleh UMKM.
USAHA MIKRO KECIL DAN MENEGAH
(UMKM) GOES ONLINE
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan
kelompok pelaku ekonomi terbesar dalam perekonomian Indonesia dan terbukti
menjadi katup pengaman perekonomian nasional dalam masa krisis, serta menjadi
dinamisator pertumbuhan ekonomi pasca krisis ekonomi. Selain menjadi sektor
usaha yang paling besar kontribusinya terhadap pembangunan nasional, UMKM juga
menciptakan peluang kerja yang cukup besar bagi tenaga kerja dalam negeri,
sehingga sangat membantu upaya mengurangi pengangguran.
Beberapa lembaga atau instansi dan UU
memberikan definisi UMKM, diantaranya adalah Kementrian Negara Koperasi dan
Usaha Kecil Menengah (Menegkop dan UMKM), Badan Pusat Statistik (BPS), dan UU
No. 20 Tahun 2008. Menurut Kementrian Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil
Menengah (Menegkop dan UMKM), bahwa yang dimaksud dengan Usaha Kecil (UK)
adalah entitas usaha yang mempunyai memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp
200.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan memiliki
penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000. Sementara itu, Usaha Menengah
(UM) merupakan entitas usaha milik warga negara Indonesia yang memiliki
kekayaan bersih lebih besar dari Rp 200.000.000 s.d. Rp 10.000.000.000, tidak
termasuk tanah dan bangunan.
Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan definisi
UMKM berdasarkan kunatitas tenaga kerja. Usaha kecil merupakan entitas usaha
yang memiliki jumlah tenaga kerja 5 s.d 19 orang, sedangkan usaha menengah
merupakan entitias usaha yang memiliki tenaga kerja 20 s.d. 99 orang. Pada
tanggal 4 Juli 2008 telah ditetapkan Undang-undang No. 20 Tahun 2008 tentang
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Definisi UMKM yang disampaikan oleh
Undang-undang ini juga berbeda dengan definisi di atas. Menurut UU No 20 Tahun
2008 ini, yang disebut dengan Usaha Kecil adalah entitas yang memiliki kriteria
sebagai berikut: (1) kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000,00 (lima puluh
juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta
rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; dan (2) memiliki hasil
penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai
dengan paling banyak Rp 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
Sementara itu, yang disebut dengan Usaha Menengah
adalah entitas usaha yang memiliki kriteria sebagai berikut : (1) kekayaan
bersih lebih dari Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan
paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah
dan bangunan tempat usaha; dan (2) memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari
Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengann paling
banyak Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah).
Klasifikasi UMKM
Dalam perspektif perkembangannya, UMKM dapat
diklasifikasikan menjadi 4 (empat) kelompok yaitu :
a) Livelihood Activities,
merupakan UMKM yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah,
yang lebih umum dikenal sebagai sektor informal. Contohnya adalah pedagang kaki
lima.
b) Micro Enterprise,
merupakan UMKM yang memiliki sifat pengrajin tetapi belum memiliki sifat
kewirausahaan
c) Small Dynamic
Enterprise, merupakan UMKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu
menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor.
d) Fast Moving Enterprise,
merupakam UMKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan
transformasi menjadi Usaha Besar (UB) Persamaan.
Kelemahan dan Kekuatan UMKM
UMKM memiliki berbagai kelemahan dan kekuatan dalam
perekonomian. Kelebihan UMKM dalam perekonomian adalah:
1.
UMKM merupakan kelompok pelaku ekonomi terbesar
dalam perekonomian Indonesia dan terbukti menjadi katup pengaman perekonomian
nasional dalam masa krisis, serta menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi pasca
krisis ekonomi (www.ktin.org.id).
2.
Secara riil UMKM atau sering disebut juga sebagai
sektor usaha yang paling besar kontribusinya terhadap pembangunan nasional,
terbukti telah menyumbangkan sebesar Rp 1.013,5 triliun atau 56,7% dari PDB
Indonesia (www.depkop.go.id).
3.
UMKM juga mampu menciptakan peluang kerja yang
cukup besar bagi tenaga kerja dalam negeri, sehingga sangat membantu dalam
mengurangi jumlah pengangguran.
Kelemahan mendasar yang dihadapi UMKM dalam
perekonomian adalah:
1.
Orientasi pasar rendah, lemah dalam persaingan yang
kompleks dan tajam serta tidak memadainya infrastruktur pemasaran. Seperti:
keterbatasan mengakses informasi pasar, keterbatasan jangkauan pasar,
keterbatasan jejaring kerja, keterbatasan mengakses lokasi usaha yang
strategis.
1.
Daya serap teknologi yang masih rendah karena
masyarakat belum mengenal dengan baik manfaat teknologi tersebut.
2.
Sektor UMKM masih sangat lemah dalam hal manajemen
usaha, know how dalam teknik berproduksi, etos kerja, dan kendala-kendala
lainnya.
Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk
meningkatkan akses UMKM pada informasi pasar, lokasi usaha dan jejaring usaha
agar produktivitas dan daya saingnya meningkat. Maka dari itu menuntut adanya
peran dan partisipasi bebagai pihak terutama pemerintah daerah dan kalangan
perguruan tinggi untuk membantu dan memfasilitasi akses informasi bagi para
UMKM yang sebagian besar berada di daerah pedesaan atau kota-kota kecil salah
satunya dengan menggunakan teknologi.
Teknologi Informasi
Istilah teknologi informasi (TI) mulai populer di
akhir tahun 70-an. Pada masa sebelumnya istilah teknologi informasi biasa
disebut teknologi komputer atau pengolahan data elektronis (electronic data
processing). Teknologi informasi didefinisikan sebagai teknologi pengolahan
dan penyebaran data menggunakan perangkat keras (hardware) dan perangkat
lunak (software), komputer, komunikasi, dan elektronik digital.
Teknologi Informasi adalah suatu teknologi yang digunakan untuk mengolah data,
termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, memanipulasi data dalam
berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, yaitu informasi
yang relevan, akurat dan tepat waktu, yang digunakan untuk keperluan pribadi,
bisnis, dan pemerintahan dan merupakan informasi yang strategis untuk
pengambilan keputusan. Teknologi ini menggunakan seperangkat komputer untuk
mengolah data, sistem jaringan untuk menghubungkan satu komputer dengan
komputer yang lainnya sesuai dengan kebutuhan, dan teknologi telekomunikasi
digunakan agar data dapat disebar dan diakses secara global.
Dengan demikian, secara umum teknologi informasi
dapat diartikan sebagai suatu subyek yang luas yang berkenaan tentang teknologi
dan aspek lain tentang bagaimana melakukan manajemen dan pemrosesan pengolahan
data menjadi informasi. Teknologi informasi ini merupakan subsistem dari sistem
informasi (information system), terutama dalam tinjauan dari sudut
pandang teknologinya.
Konsep Daya Saing
Daya saing dapat didefinisikan sebagai kemampuan
untuk mempertahankan pangsa pasar. Kemampuan ini sangat ditentukan oleh faktor
suplai yang tepat waktu dan harga yang kompetitif. Secara berjenjang, suplai
tepat waktu dan harga yang kompetitif dipengaruhi oleh dua faktor penting
lainnya, yaitu fleksibilitas (kemampuan untuk melakukan adaptasi terhadap
keinginan konsumen) dan manajemen differensiasi produk. Begitu pula halnya
dengan fleksibilitas dan diferensiasi produk dapat dicapai sepanjang adanya
kemampuan untuk melakukan inovasi dan adanya efektivitas dalam sistem pemasaran.
Di samping itu, daya saing mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap
peningkatan produktivitas perusahaan dan memperluas akses pasar. Hal ini akan
bermuara kepada peningkatan omzet penjualan dan profitabilitas perusahaan.
Pentingnya Akses Informasi Bagi UMKM
Salah satu masalah yang dihadapi dan sekaligus
menjadi kelemahan UMKM adalah kurangnya akses informasi, khususnya
informasi pasar (Effendi Ishak, 2005). Hal tersebut menjadi kendala dalam hal
pemasaran, karena dengan terbatasnya akses informasi pasar mengakibatkan
rendahnya orientasi pasar dan lemahnya daya saing di tingkat global. Miskinnya
informasi mengenai pasar tersebut, menjadikan UMKM tidak dapat mengarahkan
pengembangan usahanya secara jelas dan fokus, sehingga stagnan.
Mekanisme pasar yang makin terbuka dan kompetitif
menuntut penguasaan pasar sebagai prasyarat untuk meningkatkan daya saing UMKM.
Agar dapat menguasai pasar, maka UMKM perlu mendapatkan informasi dengan mudah
dan cepat, baik informasi mengenai pasar produksi maupun pasar faktor produksi.
Informasi tentang pasar produksi sangat diperlukan untuk memperluas
jaringan pemasaran produk yang dihasilkan oleh UMKM. Informasi pasar produksi
atau pasar komoditas yang diperlukan misalnya jenis barang atau produk apa yang
dibutuhkan oleh konsumen di daerah tertentu, bagaimana daya beli masyarakat
terhadap produk tersebut, berapa harga pasar yang berlaku, selera konsumen pada
pasar lokal, regional, maupun internasional. Dengan demikian, UMKM dapat
mengantisipasi berbagai kondisi pasar sehingga dalam menjalankan usahanya akan
lebih inovatif. Sedangkan informasi pasar faktor produksi juga diperlukan
terutama untuk mengetahui: sumber bahan baku yang dibutuhkan, harga bahan baku
yang ingin dibeli, di mana dan bagaimana memperoleh modal usaha, di mana
mendapatkan tenaga kerja yang professional, tingkat upah atau gaji yang layak
untuk pekerja, di mana dapat memperoleh alat-alat atau mesin yang diperlukan
(Effendi Ishak, 2005).
Informasi pasar yang lengkap dan akurat dapat
dimanfaatkan oleh UMKM untuk membuat perencanaan usahanya secara tepat,
misalnya membuat desain produk yang disukai konsumen, menentukan harga yang
bersaing di pasar, mengetahui pasar yang akan dituju, dan banyak manfaat
lainnya. Oleh karena itu peran pemerintah sangat diperlukan dalam mendorong
keberhasilan UMKM dalam memperoleh akses untuk memperluas jaringan
pemasarannya.
Selain memiliki kemudahan dan kecepatan dalam
memperoleh informasi pasar, UMKM juga perlu memiliki kemudahan dan kecepatan
dalam mengkomunikasikan atau mempromosikan usahanya kepada konsumen secara luas
baik di dalam maupun di luar negeri. Selama ini promosi UMKM lebih banyak
dilakukan melalui pameran-pameran bersama dalam waktu dan tempat yang terbatas,
sehingga hubungan maupun transaksi dengan konsumen kurang bisa dijamin
keberlangsungannya. Hal itu dapat disebabkan oleh jarak yang jauh atau kendala
intensitas komunikasi yang kurang. Padahal faktor komunikasi dalam menjalankan
bisnis adalah sangat penting, karena dengan komunikasi akan membuat ikatan
emosional yang kuat dengan pelanggan yang sudah ada, juga memungkinkan
datangnya pelanggan baru.
Aplikasi Teknologi Informasi (TI) Di UMKM
Teknologi informasi merupakan bentuk teknologi yang
digunakan untuk menciptakan, menyimpan, mengubah, dan menggunakan informasi
dalam segala bentuknya. Melalui pemanfaatan teknologi informasi ini, perusahaan
mikro, kecil maupun menengah dapat memasuki pasar global. Perusahaan yang
awalnya kecil seperti toko buku Amazon, portal Yahoo, dan perusahaan lelang
sederhana Ebay, ketiganya saat ini menjadi perusahaan raksasa hanya dalam waktu
singkat karena memanfaatkan teknologi informasi dalam mengembangkan usahanya
(M. Suyanto, 2005).
Pemanfaatan teknologi informasi dalam menjalankan
bisnis atau sering dikenal dengan istilah e-commerce bagi
perusahaan kecil dapat memberikan fleksibilitas dalam produksi, memungkinkan
pengiriman ke pelanggan secara lebih cepat untuk produk perangkat lunak,
mengirimkan dan menerima penawaran secara cepat dan hemat, serta mendukung
transaksi cepat tanpa kertas.
Pemanfaatan internet memungkinkan UMKM melakukan
pemasaran dengan tujuan pasar global, sehingga peluang menembus ekspor sangat
mungkin. Menurut Internet World States, pada tahun 2005 pemakai
internet dunia mencapai angka 972.828.001 (hampir satu miliar), pengguna di
Indonesia diperkirakan mencapai 16 juta orang. Jumlah pemakai terbesar di
Amerika Serikat dan Kanada, yaitu mencapai 68,2% dari jumlah penduduknya.
Hal positif yang dapat diperoleh dengan
memanfaatkan jaringan internet dalam mengembangkan usaha adalah dapat
mempertinggi promosi produk dan layanan melalui kontak langsung, kaya
informasi, dan interaktif dengan pelanggan, menciptakan satu saluran distribusi
bagi produk yang ada, biaya pengiriman informasi ke pelanggan lebih hemat jika
dibandingkan dengan paket atau jasa pos, waktu yang dibutuhkan untuk menerima
atau mengirim informasi sangat singkat, hanya dalam hitungan menit atau bahkan
detik (M. Suyanto, 2005).
Melihat berbagai keuntungan, kemudahan, serta
peluang yang dapat diperoleh dari aplikasi IT dalam bisnis, maka aplikasi IT
untuk pengembangan UMKM di Indonesia merupakan suatu kebutuhan. Akan tetapi
karena sampai saat tidak semua UMKM mampu menyediakan dan memanfaatkan
teknologi informasi dalam menjalankan usahanya. Menurut Megawaty Khie, Small
Medium Business Director PT Microsoft Indonesia, potensi UMKM di
Indonesia sangat besar dan menjadi penggerak ekonomi nasional, namun pemahaman
sebagian besar dari mereka terhadap teknologi informasi masih kurang. Lebih
lanjut Budi Wahyu Jati, Country Manager Intel Indonesia, dari
sekian juta UMKM yang ada baru 27% yang memiliki dan memanfaatkan komputer.
Itupun belum dapat memanfaatkannya secara maksimal, dalam arti untuk mendukung
aktivitas usaha mereka (Kedaulatan Rakyat, 22 Desember 2004).
Berdasarkan hasil penelitian oleh Arif Rachmana
(2009) tentang penggunaan TI di UMKM di indonesia, diantaranya adalah (a)
banyaknya komputer yang dimiliki oleh UMKM, (b) bidang penggunaan TI di UMKM,
dan (c) level penggunaan internet di UMKM. Berkaitan dengan poin (a), pada
dasarnya setiap UMKM telah memiliki computer untuk membantu proses usahanya
dengan komposisi 1 s.d. 3 sekitar 69%, 4 s.d. 10 sebesar 11%, lebih dari 10
sebesar 18%, dan hanya 2% UMKM yang tidak memiliki komputer. UMKM yang memiliki
komputer dalam membantu sistem usahanya, berarti mereka telah memahami
pentingnya TI untuk meningkatkan produktivitas UMKM yang nantinya akan bermuara
pada pembentukan UMKM yang berdaya saing.
Bidang penggunaan TI cukup bervariasi. Hampir
seluruh UMKM telah menggunakan TI untuk administrasi. Penggunaan TI untuk
desain produk dan pemasaran juga cukup banyak dilakukan, sedangkan
penggunaannya untuk proses produksi masih terbilang rendah dibanding bidang
lainnya. Dalam hal penggunaan teknologi internet, banyak menggunakannya untuk
melakukan browsing, sedangkan UMKM subsektor kerajinan dan komponen otomotif
lebih banyak menggunakan e-mail. Sebagian besar KM di setiap subsektor memakai
email terutama dalam berkomunikasi dengan konsumen.
Fungsi penggunaan internet sebagai media teknologi
informasi dalam menunjang proses bisnis UMKM adalah seperti berikut ini:
a) Komunikasi
Internet digunakan sebagai media komunikasi dengan
berbagai pihak. Misalnya di sini antara UMKM dengan supplier. Sebagai contoh
UMKM di bidang peternakan ayam. Pemiliknya bisa menggunakan e-mail kepada
supplier pakan ternaknya misalnya untuk melakukan order atau sebaliknya pihak
supplier yang melakukan komunikasi dengan UMKM. Komunikasi disini bisa
bermacam-macam, salah satu yang sudah dibahas tadi misalnya penggunaan e-mail.
b) Promosi
Internet dapat digunakan sebagai sarana promosi
jasa atau produk yang ditawarkan oleh UMKM. Sebagai contoh misalnya UMKM di
bidang rent car (persewaan kendaraan) bisa mempromosikan
jasanya melalui website atau juga melalui mailing list. Promosi melalui
internet disini bisa dilakukan melalui berbagai cara yaitu:
§ Website, UMKM bisa membuat website bagi jasaatau produk yang akan dijual
dan masukkan website tersebut ke dalam search engine. Saat ini ada beberapa
pranala luar yang telah menyediakan software open source yang
akan memudahkan pengguna dalam membuat toko onlinenya sendiri yaitu dengan
software Jomlaa! dan Virtue Smart.
§ Mailing list, UMKM bisa mengirimkan promosi jasa atau produk Anda dalam
bentuk e-mail ke mailing list yang relevan dengan yang ditawarkan.
§ Chat, UMKM bisa menggunakan sarana chatting untuk menawarkan produk atau
jasa.
c) Riset
Fungsi lain dari internet yang tidak kalah pentingnya
adalah untuk melakukan riset dan perbandingan. UMKM harus memanfaatkan internet
untuk riset agar bisa mengetahui seberapa jauh keunggulan produknya dibanding
produk sejenis lain yang sudah ada. Fungsi riset disini juga bisa digunakan
untuk mencari formula baru untuk memperkuat mutu dari produk atau jasa. Riset
juga berguna untuk mengetahui apa yang sedangdikerjakan oleh kompetitor dengan
produk yang sejenis.
Oleh karena itu, agar UMKM di Indonesia dengan
segala keterbatasannya dapat berkembang dengan memanfaatkan teknologi
informasi, perlu dukungan berupa pelatihan dan penyediaan fasilitas. Tentu saja
tanggungjawab terbesar untuk memberi pelatihan dan penyediaan fasilitas ini ada
di tangan pemerintah, disamping pihak-pihak lain yang punya komitmen, khususnya
kalangan perguruan tinggi.
Peran pemerintah dalam Mengatasi Kelemahan UMKM
Upaya pemerintah dalam mengatasi kelemahan UMKM
telah banyak dilakukan yang salah satunya adalah mengarahkan UMKM menuju basis
teknologi. Peranan TI dalam bisnis adalah sebagai alat yang harus mampu
berperan dalam mendukung bagi terciptanya produktivitas kinerja yang optimal
dan profitibilitas yang maksimal. Oleh karena itu, harus diperhatikan bussiness
tools (perangkat bisnis) yang tepat. Dalam hal ini, pilihan TI harus
memperhatikan secara cermat dan menyesuaikan solusi yang dipilih sesuai
dengan bussiness process (proses bisnis) dari kegiatan usaha
yang dijalankannya.
Terkait dengan UMKM, secara umum yang harus
dilakukan adalah penentuan prioritas kebutuhan. Prioritas kebutuhan tersebut
harus muncul dalam rangka menghasilkan kinerja usaha yang lebih baik. Satu hal
yang nyata adalah bahwa kita dapat melakukan kuantifikasi (penghitungan)
terhadap manfaat yang diperoleh dari penerapan TI dalam proses bisnis.
Pihak BI, sebagai salah satu fasilitator UMKM,
sudah menyiapkan perangkat informasi yang berbasis TI dengan kuantifikasi
kebutuhan. Upaya yang telah dilakukannya adalah dengan mengembangkan Sistem
Informasi Pengembangan Usaha Kecil (SIPUK). Sistem tersebut, katanya, dapat
sebagai sarana menyebarluaskan secara cepat hasil-hasil penelitian dan berbagai
informasi lainnya. Sistem SIPUK meliputi Sistem Informasi Baseline Economic
Survey (SIB), Sistem Informasi Agroindustri Berorientasi Ekspor
(SIABE), Sistem Pola Pembiayaan (SILM), Sistem Informasi Penunjang Keputusan
untuk Investasi (SPKUI), dan Sistem Informasi Prosedur Memperoleh Kredit
(SIPMK). Subsistem-subsistem tersebut diintegrasikan ke dalam suatu sistem
terpadu. Sehingga akan memudahkan pengguna ketika ingin mengetahui lebih banyak
dan jauh tentang suatu komoditi dari berbagai aspek seperti aspek potensi
ekonomi daerah, pengembangan ekspor, model pembiayaan, bahkan model simulasi
jika ingin berinvestasi pada komoditi tersebut.
Kepala Bidang Infrastruktur Jaringan Informasi
Kementerian Riset dan Teknologi Haryanto Sahar memfasilitasi unit-unit UMKM
mengakses TI pihaknya mendirikan warung informasi dan teknologi (warintek).
Warintek ini tidak hanya melakukan pengumpulan data potensi lokal, melainkan
dilakukan pula bentuk-bentuk pelatihan. Hingga saat ini, warintek yang berada
di seluruh Indonesia telah berjumlah lebih dari seribu unit. Masing-masing unit
warintek tersebut, mendapatkan insentif dari pihak pemerintah berupa dana yang
besarnya Rp 10 juta sampai Rp 15 juta. Adapun materi yang terdapat dalam
warintek tersebut berupa infrastruktur teknologi dan konten data. Untuk
insfrastruktur, kata Haryanto, pihaknya masih mengalami kendala telekomunikasi
untuk dapat berkolaborasi dengan Internet Services Provider (ISP)
setempat. Sedangkan untuk konten, pihaknya telah berhasil mengumpulkan
informasi dari hasil-hasil penelitian LIPI, BPPT, Ristek, dan lembaga-lembaga
penelitian lainnya. Umumnya informasi yang diberikan berupa pemanfaatan
teknologi dari hasil kajian lembaga penelitian dan pengembangan (litbang),
melakukan pula penginputan database (pemasukan data) lokal yang dapat diakses
secara internet maupun dalam bentuk CD-ROM (compact disc-read only memory).
Asisten Deputi Bidang Pendayagunaan dan
Pemasyarakatan Iptek-Kementerian Riset dan Teknologi, Rathoyo Rasdan, untuk
mengoptimasikan kemampuan UMKM dalam menghadapi liberalisasi perdagangan,
pihaknya membangun sentra promosi dan pemasyarakatan iptek (sentra promptek).
Dari program sentra promptek tersebut, pihaknya telah berhasil mengumpulkan
sebanyak 63 temuan dari proses penelitian. Sedangkan yang telah berhasil
dimanfaatkan untuk pengusaha usaha kecil dan menengah (UMKM) sebanyak 48
temuan.
UMKM yang Berhasil Menerapkan Teknologi
Banyak UMKM di daerah-daerah yang berhasil
menerapkan teknologi. Beberapa di antaranya adalah adalah UMKM di Surabaya Jawa
Timur, Bandung, dan Bali.
a) TV UMKM Online dan
IT Entrepeneur di Surabaya, Jawa Timur
Jawa timur (Jatim) meluncurkan terobosan baru dalam
hal pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UMKM). Gubernur Jatim Soekarwo
meluncurkan TV UMKM Online yang didirikan Dinas Koperasi dan UMKM Jatim.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Koperasi dan UMKM
Jatim, Setyo Budiwarno, mengatakan bahwa layanan televisi tersebut nantinya
dijadikan ajang promosi dan iklan produk UMKM yang dimiliki pengusaha di Jatim.
Launching televisi merupakan satu rangkaian dengan rapat koordinasi antar
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM se-Jatim, serta pengusaha UMKM yang menjadi
mitra binaan Pemprov Jatim.
Jatim merupakan satu-satunya daerah yang paling
sukses dalam rangka pengembangan koperasi dan UMKM di Indonesia. Jatim kini
telah memiliki lima produk baru, yakni gedung pusat souvenir Jatim, gedung
pamer produk UMKM Jatim, Griya Wisata Batik Jatim, SME Center Jatim, dan Mobil
Klinik UMKM Jatim. Dari kelima produk yang dianggap sebuah prestasi yang belum
pernah ada di Indonesia. Jatim juga menjadi jendela pembangunan perkoperasian,
khususnya bagi daerah di kawasan Indonesia Timur. Jatim tak hanya fokus membuat
prestasi dan terobosan baru, tapi juga memikirkan pengembangan ke depannya
melalui rencana strategis dan penandatangan MoU yang dilakukan dengan
menggandeng para pemangku kepentingan. Jatim telah menerapkan berbagai
kebijakan yang bermuara pada ekonomi rakyat, seperti membantu memberikan akses
permodalan melalui jaminan kredit bagi UMKM dengan membentuk BUMD Jatim, PT
Jamkrida. Tambahan layanan baru diharapkan Jatim makin sukses dalam sektor
UMKM.
Layanan baru TV UMKM Online dan IT ini diharapkan
dapat menambah daya saing para UMKM agar memiliki daya saing di tingkat global
dan lebih membuka peluang pasar UMKM.
b) UMKM
Berbasis Teknologi di Bandung
UMKM berbasis teknologi di Bandung dilakukan oleh
Jaringan Usaha Kecil Indonesia Online yang berdiri pada tanggal 19 Januari 2007
memiliki kepedulian yang tinggi terhadap UMKM, khususnya dalam bidang promosi
produk-produk UMKM. Tujuan didirikan Jaringan Usaha Kecil Indonesia Online ini,
agar dapat membantu para UMKM mempromosikan produknya, baik itu barang maupun
jasa tanpa mengeluarkan biaya yang besar. UMKM agar tetap bisa mengakses
website Jaringan Usaha Kecil Indonesia Online hanya memerlukan biaya untuk
mengelola serta merawat website Jaringan Usaha Kecil Indonesia Online ini agar
selalu berkembang dan eksis, sehingga website Jaringan Usaha Kecil Indonesia
Online ini selalu ada. Biayanya relativ sangat murah, UMKM hanya di bebankan
Rp.150.000,- per 3 Foto produk dan penjelasan dari produk tersebut untu
pemajangan selama 1 tahun.
Promosi website Jaringan Usaha Kecil Indonesia
Online ini keseluruh pelosok nusantara, propinsi di Indonesia dan daerah-daerah
yang memiliki akses internet. Selama ini UMKM hanya mempromosikan produknya
dengan ikut pameran-pameran yang diadakan oleh pemerintah ataupun dinas-dinas,
cara itu cukup bagus, tapi belumlah maksimal, karena waktu pameran produk UMKM
itu sangat terbatas dan yang dapat ikut dalam pameran produk UMKM itu juga
dibatasi, sedangkan banyak produk-produk UMKM lain yang tak kalah menarik dan
bernilai jual yang belum mendapatkan cara yang tepat dalam mempromosikan
produknya pada masyarakat baik dalam maupun luar negeri. Melalui Jaringan Usaha
Kecil Indonesia Online ini produk dapat dikenal oleh masyarakat Indonesia,
bahkan dunia. Waktu promosinya sangat panjang, sehingga kemungkinan untuk
mendapatkan peluang yang lebih baik juga menjadi lebih besar.
c) UMKM
Online di Bali
Website UMKMBali.com adalah jasa layanan yang fokus
sebagai sarana dan media promosi online, serta sekaligus dapat digunakan
sebagai etalase bisnis anda ke seluruh dunia. Tujuan utama kami adalah membantu
mengembangkan iklim wirausaha khususnya di Bali, agar para UMKM dapat lebih
maju dan berkembang serta dikenal luas. UMKMBali.com berfungsi sebagai pusat
informasi berbagai bisnis atau usaha yang berdomisili di Bali. Dengan demikian
kami akan mempermudah anda sebagai pemilik usaha/bisnis untuk ditemukan oleh para
calon pembeli. Demikian pula sebaliknya, kami mempermudah para pembeli untuk
menemukan penjual dengan produk yang mereka cari. Hal tersebut bukanlah sebuah
masalah, karena UMKMBali.com dirancang untuk dapat digunakan sangat mudah dan
praktis baik bagi pengguna awam sekalipun. Salah satu fasilitas yang memudahkan
anda yaitu notifikasi via SMS setiap ada permintaan yang masuk ke UMKM online,
sehingga kapanpun dan dimanapun pengguna dapat menerima pesan dari pembeli.
Resiko UMKM Berbasis Teknologi
Pengusaha UMKM yang akan menerapkan teknologi
informasi perlu melakukan perancangan yang matang agar resiko-resiko dapat
diminimalisasi dalam implementasinya Beberapa resiko yang dapat terjadi karena
kurangnya perancangan yang matang yaitu antara lain :
1.
Ketidaksesuaian antara kebutuhan bisnis dengan
sistem informasi yang dibangun.
2.
Banyaknya aplikasi yang tambal sulam sehingga tidak
bisa saling berkomunikasi antara satu dengan yang lain.
3.
Investasi yang dikeluarkan tidak memberikan manfaat
seperti yang diharapkan.
4.
Standar kualitas sistem informasi tidak sesuai
dengan standar industri yang semestinya.
KESIMPULAN
Peran UMKM dalam perekonomian negara sangat penting
dan strategis karena telah terbukti menjadi penyelamat perekonomian pasca
krisis dan menjadi penyedia lapangan kerja terbesar. Tersedianya lapangan kerja
dan meningkatnya pendapatan diharapkan akan membantu mewujudkan masyarakat
Indonesia yang aman dan damai; adil dan demokratis; serta sejahtera. Sehingga
sektor UMKM perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional masa mendatang.
Dukungan terhadap sektor ini sekaligus dapat mengurangi dan menetralisir dampak
negatif penerapan teknologi informasi seperti tejadi di banyak negara maju,
yaitu semakin melebarnya kesenjangan ekonomi antar kelompok masyarakat
Di Indonesia terkesan bahwa dukungan dari
pemerintah masih rendah terutama untuk memberikan insentif dalam berbagai
bentuk yang dapat mendorong UMKM untuk menggunakan TI. Namun pada kenyataannya,
sudah banyak hal yang dilakukan pemerintah untuk mendorong UMKM untuk
menggunakan TI. Dari pihak lain, penelitian yang berkaitan dengan UMKM berbasis
TI masih minim. Meski terdapat penelitian mengenai UMKM berbasis teknologi,
pengguna mengalami kesulitan mengakses. Adanya kemudahan dan ketersediaan
informasi pasar bagi UMKM akan sangat membantu mengembangkan usahanya.
Jika informasi pasar sudah dapat diakses dengan mudah dan cepat, paling tidak
akan menumbuhkan motivasi bagi para pelaku UMKM untuk menjalankan usahanya
dengan lebih serius, sehingga UMKM berkembang lebih maju.
DAFTAR PUSTAKA
Dismanto. 2011. Memberdayakan UKM dengan
Implementasi IT. http://www.shvoong.com diunduh pada tanggal 22 Juli
2011 pk 09.45.
GaleriUMKM. 2010. Peran Strategis Teknologi
IT Bagi Pengembangan UKM. http://www.galeriUMKM.com diunduh pada
tanggal 22 Juli 2011 pk 10.11.
Rahmana, Arief. 2009. Peranan Teknologi
Informasi dalam Peningkatan Daya Saing Usaha Kecil Menengah. Artikel
Seminar Nasional Aplikasi Teknologi Informasi 2009. Yogyakarta, 20 Juni 2009.
Republika. 2002. Mampukah Iptek Mendorong
Kinerja UKM ?. Harian Republika Jumat,19 Juli 2002.
Siregar, Ridwan. A. 2008. Penggunaan Sistem
dan Teknologi Informasi untuk Usaha Kecil dan Menengah. Artikel USU
e-repository 2008. Universitas Sumatera Utara, Sumatera Utara.
Wahid, Fathul & Iswari, Lizda. 2007. Adopsi
Teknologi Informasi Oleh Usaha Kecil dan Menengah di Indonesia. Artikel
Seminar Nasional Aplikasi Teknologi Informasi 2007. Yogyakarta, 16 Juni 2007.






0 komentar:
Post a Comment